Sentimen
Negatif (50%)
16 Feb 2023 : 06.43
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Event: Hari Pers Nasional

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Dua Kantor Swasta

16 Feb 2023 : 06.43 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Dua Kantor Swasta

AKURAT.CO Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua kantor swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 pada Badan Aksestabilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo 2020-2022.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut dua kantor perusahaan swasta yang digeledah, yakni kantor PT Solitech Media Sinergy dan kantor PT Pradita Infra Nusantara.

baca juga:

“Kegiatan tersebut kita lakukan dalam rangka untuk memperkuat keperluan pembuktian di kasus yang tengah berjalan,” kata Kuntadi.

Selain menggeledah dua kantor swasta, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung juga memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Pemeriksaan terhadap sekjen Partai Nasdem itu guna mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan BLU, kemudian mendalami fungsi dan tugasnya selaku pengguna anggaran.

"Tentu kita mendalami, beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya," jelas Kuntadi.

Selama 6 jam Johnny diperiksa dengan 51 pertanyaan dari tim penyidik JAM Pidsus Kejagung.

Usai menjalani pemeriksaan, Johnny mengatakan dirinya sangat menghormati proses hukum. Maka dari itu, dia datang ke Kejagung untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Saya sampaikan dengan tanggung jawab karena itu memang aturannya secara khusus yang terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika," ujar Plate di Kejagung, Jakarta.

Ia pun bersedia untuk kembali dipanggil penyidik Kejagung jika masih ada keterangan yang dibutuhkan.

Sedianya Johnny diperiksa pada Kamis (9/2/2023) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan dengan alasan mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

Alasan lainnya, mewakili pemerintah dalam merapat kerja dengan Komisi I DPR RI, terkait rancangan undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. []

Sentimen: negatif (50%)