Sentimen
Negatif (99%)
16 Feb 2023 : 06.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Coklit Datangi Rumah, Pantarlih Pastikan Data Pemilih Pemilu 2024 Valid

16 Feb 2023 : 06.13 Views 8

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Coklit Datangi Rumah, Pantarlih Pastikan Data Pemilih Pemilu 2024 Valid

Krjogja.com - SUKOHARJO - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024, Senin (13/2). Petugas mendatangi langsung rumah dan bertemu dengan pemilih berdasarkan data.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, Pantarlih setelah dilantik wajib bertugas melaksanakan Coklit. Pantarlih telah dibekali dengan identitas diri sebagai petugas resmi melakukan Coklit dengan rompi, id card, dan data pemilih Pemilu 2024.

Pantarlih tersebut wajib datang langsung ke rumah pemilih berdasarkan data yang diberikan KPU Sukoharjo. Petugas harus memastikan bertemu dengan pemilih dan melakukan Coklit.

Petugas melakukan Coklit dengan mencocokan data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila sudah valid maka Pantarlih akan menempel stiker di rumah pemilih tersebut.

Penempelan stiker dilakukan Pantarlih sebagai bukti bahwa pemilih tersebut sudah dicoklit. Dengan demikian maka pemilih berhak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Pantarlih sudah mulai bekerja melakukan Coklit dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan bertemu pemilih berdasarkan data KPU Sukoharjo," ujarnya.

KPU Sukoharjo memantau proses pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih dengan menerjunkan petugas. Selain itu juga dilibatkan dari petugas tingkat kecamatan.

"KPU Sukoharjo sampai ditingkat PPK dan PPS juga memantau pelaksanaan Coklit," lanjutnya.

Nuril meminta kepada masyarakat khususnya warga yang masuk dalam data pemilih Pemilu 2024 untuk ikut aktif. Warga bisa berkomunikasi dengan ketua RT atau RW setempat dan melaporkan apabila belum didatangi Pantarlih dalam proses Coklit.

"Sekarang baru awal dan sampai batas waktu yang telah ditentukan apabila ada warga terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 dalam data apabila belum didatangi Pantarlih untuk dicoklit maka bisa melapor ke petugas terdekat. Warga berhak untuk dicoklit," lanjutnya.

Nuril menambahkan ada 2.533 orang Pantarlih yang dilantik dimana satu orang tersebut bertugas Coklit di satu tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah Pantarlih tersebut.

Proses Coklit dilakukan Pantarlih dimulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Batas waktu tersebut diharapkan bisa dimaksimalkan para Pantarlih untuk menyelesaikan tugas.

"Waktu Coklit sesuai perhitungan KPU cukup bagi Pantarlih. Terlebih lagi Pantarlih sudah disediakan data pemilih dan tinggal mencocokan saja dengan mendatangi rumah pemilih sesuai alamat dan nama," lanjutnya.

Dalam proses Coklit tersebut para Pantarlih diminta tetap berkoordinasi dengan KPU. Hal ini untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Apabila ada kendala maka bisa segera dikoordinasikan untuk dicarikan jalan keluar.

"Selama Coklit tetap Pantarlih melakukan pelaporan perkembangan di lapangan. Data sudah dipegang dan tinggal pelaksanaan di lapangan saja," lanjutnya.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua TP PKK Desa Gumpang Kecamatan Kartasura Maria Kristutiningsih mengatakan, sudah didatangi petugas Pantarlih untuk dilakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024. Proses Coklit berlangsung cepat dan mudah dengan hanya menunjukan KTP dan KK kepada petugas. Setelah selesai didata selanjutnya petugas menempelkan stiker di tembok rumah sebagai bukti telah dicoklit.

"Pantarlih telah bekerja dengan mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit data pemilih Pemilu 2024," ujarnya.

Dalam proses Coklit tersebut Pantarlih juga memberikan informasi kepada warga atau pemilih mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. "Setelah didata dan masuk data pemilih maka sudah sah warga bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang," lanjutnya.

Maria juga meminta kepada warga untuk aktif memantau dan melapor kepada petugas apabila belum didatangi Pantarlih di rumah atau dilakukan Coklit. Pengecekan dengan mudah dilakukan terhadap warga dengan melihat stiker di masing-masing rumah.

"Warga yang sudah dicoklit maka rumahnya akan ditempeli stiker oleh Pantarlih. Warga harus aktif membantu kelancaran Coklit," lanjutnya. (Mam)

Sentimen: negatif (99.8%)