Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan hingga kini belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ada prosedur yang harus dilewati jika mundur dari posisi kepala daerah.
"Saya sudah cek di kantor, hingga saat ini belum," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebutkan secara mekanisme dan prosedur yang ada, pengunduran diri Lucky Hakim memungkinkan untuk dilakukan.
"Memungkinkan, mas. Mengundurkan diri merupakan hak yang bersangkutan. Lagi pula alasannya (seperti yang di beritakan), cukup jelas," ujar Benny Irwan.
Proses pemberitahuan dikatakan Benny bisa bersamaan, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri.
"Setelah itu Pemda mengusulkan Pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur. Berdasarkan usulan tersebut, Mendagri akan keluarkan SK Pemberhentian," kata Benny Irwan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Pengunduran diri politisi Partai Gerindra tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (33.3%)