Sentimen
Positif (100%)
15 Feb 2023 : 20.03
Tokoh Terkait
Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

Reaksi JPU, Kuasa Hukum hingga LPSK saat Richard Eliezer Terima Vonis, Keluarga Josua Ikut Bersorak

15 Feb 2023 : 20.03 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Reaksi JPU, Kuasa Hukum hingga LPSK saat Richard Eliezer Terima Vonis, Keluarga Josua Ikut Bersorak

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada Rabu, 15 Februari 2023 Richard Eliezer atau biasa disapa dengan Bharada E menjalani sidang pembacaan vonis oleh hakim.

Sorak gembira tampak terlihat saat hakim membacakan vonis kepada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan yang telah digelar selama beberapa bulan akhirnya Ketua Majelis Hakim yaitu Wahyu Imam Santoso memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca Juga: Nasib Bharada E setelah Jalani Vonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Karier di Polri Bisa Selamat, Tak PTDH?

Richard Eliezer tak kuasa menahan tangisan saat mendengar vonis yang diberikan hakim kepadanya jauh lebih ringan dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya Richard Eliezer namun semua orang yang berada disana turut bersorak bahagia mendengar vonis yang diterima oleh Bharada E lebih ringan dibanding dengan keempat tersangka lainnya.

Saat pembacaan vonis tersebut deretan kuasa hukum Richard Eliezer beserta tim bersorak gembira tampak ada yang memanjatkan puji syukur hingga mengangkat tangan tanda kegembiraan.

Selain tim penguasa hukum pengacara keluarga almarhum Josua juga tampak bersorak gembira mendengar vonis hakim kepada Bharada E.

Baca Juga: Momen saat Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hadirin Sidang Langsung Bersorak Kegirangan

Di sisi lain tampak deretan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya terdiam di tempat mendengar vonis yang diberikan hakim kepada Richard jauh lebih ringan dibandingkan yang mereka tuntutkan.

Beberapa di antara deretan JPU ada yang tersenyum dibalik masker yang ia kenakan. Sungguh momen yang begitu langka di sepanjang persidangan yang berlangsung di Indonesia.

Tepat dibelakang Richard tampak juga tim dari LPSK yang selama ini mendampingi Ichad melonjak kegirangan merayakan perlindungan yang mereka lakukan selama in tak sia-sia.

Baca Juga: Hore, Hasil Vonis Bharada E 1,6 Tahun, Alasannya Karena...

Media sosial pun juga dihebohkan dengan vonis satu tahun enam bulan yang diberikan hakim kepada Bharada E atau Richard Eliezer, warganet banyak yang mengaku turut bahagia dan tak sedikit yang memuji kinerja para hakim.***

Sentimen: positif (100%)