Sentimen
Positif (50%)
15 Feb 2023 : 15.56
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso

Hal Yang Meringankan Dan Memberatkan Vonis Richard Eliezer Hingga 1,5 Tahun

15 Feb 2023 : 15.56 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Hal Yang Meringankan Dan Memberatkan Vonis Richard Eliezer Hingga 1,5 Tahun

AKURAT.CO Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta merampas Yosua.

"Menyatakan terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga:

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar hakim ketua Wahyu Imam Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Majelis hakim pun menjelaskan sejumlah hal yang menjadi faktor meringankan dan memberatkan putusan atau vonis tersebut.

"Untuk yang memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," jelas majelis hakim.

Sedangkan untuk hal yang meringankannya, menurut hakim di antaranya terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, bersikap sopan selama berlangsungnya persidangan, dan belum pernah dihukum.

Tak hanya itu, majelis hakim juga mengatakan bahwa terdakwa masih muda, diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari, serta merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. []

Sentimen: positif (50%)