Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Gunung
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023, Apa Bedanya Buat yang Punya Kartu PIP dan Tidak?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ketahui syarat daftar KIP Kuliah 2023 yang punya Kartu PIP dan yang tidak punya, sebab ada perbedaan dokumen antara keduanya.
Pendaftaran KIP Kuliah akan segera dibuka. Namun jadwal tanggalnya belum dirilis. Bagi lulusan SMA yang mau dapatkan beasiswa di Pendidikan Tinggi, ketahui syarat daftar KIP Kuliah 2023.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah akan diberikan kesempatan kepada lulusan yang tidak punya Kartu PIP dan yang punya Kartu PIP. Apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2023 terbaru?
Baca Juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Keluarga Yosua
Kabar baiknya, bahwa memasuki pertengahan Februari 2023, portal Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini sudah bisa diakses.
Anda bisa langsung mengaksesnya melalui link KIP Kuliah langsung dari sini dengan mengakses https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Melalui link KIP Kuliah tersebut, Anda juga bisa mengakses berbagai informasi, perihal jadwal dan cara daftarnya.
Selain itu dengan akses link KIP Kuliah di atas, Anda bisa mengetahui syarat daftar KIP Kuliah 2023 terbaru dan melakukan pendaftaran baik yang punya Kartu PIP maupun yang tidak punya Kartu PIP.
Baca Juga: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gunung Masigit Bandung Barat, Truk Alami Rem Blong Jadi Pemicu
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar khusus untuk pendidikan Tinggi.
Beasiswa ini diberikan kepada mereka yang kurang mampu secara finansial atau ekonomi dalam melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi yang diinginkan.
Namun, tidak semua bisa memperoleh kesempatan untuk mendaftarkan diri di sana, sebab harus penuhi ketentuannya.
Apa saja syarat daftar KIP Kuliah 2023 bagi yang punya Kartu PIP dan yang tidak punya Kartu PIP?
Baca Juga: Ayah Brigadir J Hadiri Persidangan: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Divonis Hakim Hukuman Maksimal
Berikut ulasannya!
Pertama yang punya Kartu PIP
Dokumen wajib yang harus dipenuhi adalah:
1. Pas Foto resmi
2. Kartu Keluarga asli (KK)
3. NISN
4. Foto Keluarga
5. Sertifikat Prestasi (*jika ada)
6. Kartu KIP/PKH/KKS
Baca Juga: Divonis 15 Tahun, Kuat Ma'ruf akan Ajukan Banding
Kedua, yang tidak punya Kartu PIP
Dokumen yang wajib dipenuhi meliputi:
1. Pas Foto resmi
2. Kartu Keluarga asli (KK)
3. NISN
4. Foto Keluarga
5. Sertifikat Prestasi (*jika ada)
6. Surat keterangan tidak mampu/surat keterangan gaji orang tua
7. Foto rumah (tampak depan)
Baca Juga: TOK! Kuat Maruf Divonis Hakim 15 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Saat ini, pendaftarannya belum bisa dilakukan. Pantau terus portal resmi KIP Kuliah untuk bisa mendapatkan informasi pendaftarannya.
Jadi, itulah syarat daftar KIP Kuliah 2023 yang punya Kartu PIP dan yang tidak punya Kartu PIP.***
Sentimen: positif (98.4%)