Sentimen
Positif (48%)
15 Feb 2023 : 06.08
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Revisi UU No 8 Tahun 2019, Tata Kelola Penyelenggaraan Haji Diharapkan Semakin Baik di Indonesia

15 Feb 2023 : 06.08 Views 12

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Revisi UU No 8 Tahun 2019, Tata Kelola Penyelenggaraan Haji Diharapkan Semakin Baik di Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Revisi UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadikan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik.

“Kita berharap nanti ke depan itu jamaah tidak hanya sekedar mendapatkan benefit harapan ya, tetapi benefit pembiayaan atau ongkos haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan itu lebih baik dan kemudian bisa mendapat jaminan keamanan serta terselenggaranya ibadah secara maksimal,” beber anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori di Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurutnya, UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah tidak kompatibel dengan dinamika penyelenggaraan haji yang berkembang dengan cepat khususnya di Arab Saudi. Sehingga RUU ini hadir agar tata kelola terhadap haji ini bisa semakin baik di Indonesia.

“Tata kelola terhadap haji juga semakin bisa mengikuti perkembangan dan dinamika terhadap model penyelenggaraan dan perspektif Haji baik yang ada di Arab Saudi maupun di dunia secara umum. Sebab Haji ini atau jamaah haji ini memiliki ikutan aspek keekonomian yang cukup besar gitu,” tutur Politisi Fraksi PKS ini. (eds)

Sentimen: positif (48.5%)