Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman
Kasus: Narkoba, HAM
90 Warga Binaan Ikuti Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika
Krjogja.com
Jenis Media: News

Agung Rektono Seto, saat membuka program rehabilitasi di Lapas Narkotika Pakem.
Krjogja.com - SLEMAN - Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Narkotika Pakem, melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi 90 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di aula Lapas setempat, Senin (13/02/2023). Kegiatan tersebut bertujuan agar WBP yang selama ini menggunakan narkoba dapat sembuh dan tidak ada keinginan kembali lagi ke dunia hitam narkotika.
"Rehabilitasi ini sangat penting sebagai salah satu proses penyembuhan. Jika ada warga binaan yang selama ini mungkin sebagai pengguna, diharapkan tidak akan kembali lagi. Program ini juga bertujuan agar warga binaan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, baik itu di bidang komunikasi, pergaulan dan interaksi sosial masyarakat dan lainnya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto.
Rehabilitasi melibatkan pegawai dan pihak ketiga yang sudah terpilih untuk memberikan materi kegiatan dimulai dari skrining, assessment dan tes urine di tahap awal. Kalapas Narkotika Pakem Boy Ramdani mengungkapkan rehabilitasi diikuti oleh 90 peserta. Terdiri dari 70 peserta mengikuti rehabilitasi sosial dan 20 peserta mengikuti rehabilitasi medis. "Harapannya, setelah keluar dari lapas, para warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri serta, bisa membaur dengan masyarakat," tuturnya.
Kepala BNN DIY Jaksa Utama Muda Susanto menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba. "Negara serius untuk hadir, mengembalikan para penyalahguna narkotika agar kembali pulih," pungkasnya. (Ayu)
Sentimen: positif (91.4%)