Sentimen
Positif (87%)
15 Feb 2023 : 04.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia

Resmi! Honorer Provinsi Ini Batal Dihapus, 2023 Perpanjangan Kontrak Non ASN

15 Feb 2023 : 04.11 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Resmi! Honorer Provinsi Ini Batal Dihapus, 2023 Perpanjangan Kontrak Non ASN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Tenaga honorer rencananya akan dihapus oleh pemerintah pada 28 November 2023, namun ada provinsi yang justru telah resmi melakukan perpanjangan kontrak bagi non ASN.

Non ASN yang berada di provinsi tersebut tentu sangat beruntung sudah resmi dinyatakan tenaga honorer tahun 2023 batal dihapus melalui adanya perpanjangan kontrak.

Selain melakukan perpanjangan kontrak, pemerintah provinsi tersebut bahkan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan non ASN, sehingga semakin mantap tenaga honorer tahun 2023 batal dihapus.

Baca Juga: Sinyal PNS Naik Gaji Makin Jelas, Jokowi Beri Pesan Ini untuk Seluruh ASN!

Tidak hanya beberapa tenaga honorer yang batal dihapus dengan adanya perpanjangan kontrak pada 2023, bahkan jumlahnya sebesar 2.575 orang.

Non ASN ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten yang berada di provinsi tersebut.

Diharapkan dengan adanya kebijakan tenaga honorer yang batal dihapus di provinsi tersebut dapat diikuti pula oleh daerah lainnya.

Di manakah provinsi yang telah melakukan perpanjangan kontrak pada 2023 bagi non ASN?

Baca Juga: Gaji 13 dan THR 2023 Plus Tambahan Bonus? PNS, PPPK, TNI serta Polri Siap-Siap Dobel Cuan

Melansir dari laman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menandatangani perpanjangan kontrak honorer dalam acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau pada 13 Februari 2023.

Adapun non ASN yang telah menerima perpanjangan kontrak meliputi guru dan tenaga kependidikan.

Di mana tenaga kependidikan meliputi operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain.

Tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan jenjang SMAN, SMKN dan SLBN yang telah mendapat perpanjangan kontrak tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota Provinsi Kepulauan Riau dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Asyik, Gaji Honorer Naik di Jawa Barat Meski ada Penghapusan Honorer 2023, Segini Nih Jadinya?

(1) Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 113 tenaga honorer;

(2) Kabupaten Bintan sebanyak 269 tenaga honorer;

(3) Kabupaten Karimun sebanyak 461 tenaga honorer;

(4) Kabupaten Lingga sebanyak 252 tenaga honorer;

Baca Juga: Kenapa Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Tidak Bisa Dibuka? Cek Cara Mengatasi

(5) Kabupaten Natuna sebanyak 345 tenaga honorer;

(6) Kota Batam sebanyak 694 tenaga honorer;

(7) Kota Tanjungpinang sebanyak 441 tenaga honorer.

Gubernur Ansar menyadari guru dan tenaga kependidikan memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT Cair Melalui Pos Indonesia? Siapkan Dokumen Ini

Oleh karena itu, Pemprov Kepri menyatakan kepedulian terhadap nasib honorer dengan memperpanjang kontrak kerja non ASN.

Tidak hanya itu, Pemprov Kepri juga telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan non ASN.

“Insya Allah akan kita teruskan secara berkelanjutan,” kata Ansar.

Selain menandatangani perpanjangan kontrak honorer, Gubernur Ansar juga akan menyerahkan SK PPPK dari tenaga honorer yang lulus pada seleksi 2021 dan 2022 pada awal 2023.

Baca Juga: Menko Airlangga Resmikan Aturan KUR 2023, Bunga Pinjaman Berubah

Di Provinsi Kepri guru Penelitian Tindakan Kelas (PTK) non ASN yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2022 sebanyak 649 orang.

“Seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini,” ucapnya.

Diharapkan kebijakan tenaga honorer yang batal dihapus di Provinsi Kepulauan Riau dapat diikuti pula oleh daerah lain dengan melakukan perpanjangan kontrak non ASN pada 2023.***

Sentimen: positif (87.7%)