Sentimen
Tokoh Terkait

Heriyanto
Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik
Krjogja.com
Jenis Media: News

Kepala DPMPTSP Kulonprogo, R Heriyanto SH MM (tengah) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. (Foto : Asrul Sani)
Krjogja.com - KULONPROGO - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapat peringkat Kepatuhan Tertinggi (A) dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Opini atau penghargaan tersebut merupakan hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan ORI dan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhi Masthuri kepada Sekda Kulonprogo, Triyono SIP di Ruang Jamuan Kantor Bupati Kulonprogo, Senin (13/02/2023).
"Sejauh ini Kulonprogo masuk kategori nilai kepatuhan tinggi dengan skor 80 sekian dan Kulonprogo ranking 46 dari 400-an kabupaten se-Indonesia. Adapun untuk OPD-OPD-nya peraih nilai tertinggi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan skor 97,91. Masih banyak yang skornya hijau tapi masih B. Saya kira ini peluang untuk tahun ini (2023) bisa ditingkatkan lagi sehingga nanti bisa berkontribusi terhadap nilai Kabupaten Kulonprogo secara keseluruhan," kata Budhi.
Menurutnya pada 2022, ORI mengembangkan aspek yang dinilai. Selain informasi mengenai standar pelayanan, juga melihat aspek kapasitas aparatur negara sebagai pelaksana. Selain itu menilai sisi pengguna layanan dengan mewawancarai pengguna layanan guna melihat persepsi mereka di tiap-tiap unit penilaian.
"Ada tiga dimensi, pertama dari software atau perangkat lunaknya berupa aturan standar pelayanan dan sebagainya. Kedua kemampuan petugas memahami dan melaksanakan tupoksinya termasuk undang-undang terkait. Ketiga masyarakat, bagaimana persepsi masyarakat yang terbangun tentang kualitas pelayanan. Dari situ kita mendapat potret lebih utuh tentang peforma pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Triyono MSi mengataikan, dengan hasil tersebut dirinya mendorong OPD-OPD yang belum optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu meningkatkan nilai kepatuhannya. Sekda juga berharap DPMPTSP yang telah berpredikat baik dengan nilai 97,91 untuk dapat menjadi role model bagi OPD lain sehingga diharapkan mampu meningkatkan peringkat yang telah diraih.
"Kita akan dorong dan saya minta Bagian Organisasi mengkoordinasikan sehingga pelayanan publik lebih baik lagi, syukur-syukur bisa 10 besar. Sekarang sudah lumayan peringkat 46 dari 400an, saya kira masih mungkin bisa naik lagi," tuturnya. (Rul)
Sentimen: positif (99.6%)