Sentimen
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Reaksi Keluarga Brigarir J Usai Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Kami Percaya Mukjizat Tuhan
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Ibunda dari Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan rasa bersyukurnya atas hasil putusan atau vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf, Selasa (14/2/2023).
"Dari kemarin saya mengatakan bahwa kami percaya kepada hakim sebagai kepanjangan tangan Tuhan. Jadi vonis yang diberikan hakim, kami berterima kasih dan kami tetap mengucap syukur kepada mukjizat Tuhan saat ini," ujar Rosti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kemudian, salah satu penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mengucapkan rasa bersyukurnya terkait putusan ini.
baca juga:
"Untuk mengenai putusan, tentu kami bersyukur karena kami meminta lebih berat dari tuntutan dan kami minta harus lebih berat dari tuntutan dan itu telah dipenuhi oleh majelis hakim. Sekali lagi kami terima kasih kepada majelis hakim yang telah menerima permohonan kami," ucapnya.
Sementara itu, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat juga turut angkat bicara terkait vonis terhadap Kuat Ma'ruf hari ini.
"Kita jangan bicara puas atau tidak ya, karena kalau puas, itu ada unsur dendam. Memang itu lah yang sesuai menurut hukum, Pasal 340. Itu kan tertera di Pasal 340, pertama hukuman mati, kedua seumur hidup, dan ketiga 20 tahun," jelas Samuel kepada awak media. []
Sentimen: positif (79.5%)