Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo, Tulungagung, Denpasar
Kasus: pencurian
Jebol Atap, Pencuri Satroni Gereja Pengharapan Allah
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - SUKOHARJO - RH (23) warga Tulungagung Jawa Timur (Jatim) pelaku pencurian alat musik di Gereja Pengharapan Allah di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo. Pelaku ditangkap di Denpasar Bali setelah polisi berhasil melacak alat musik yang dijual melalui media sosial.
“Jadi pelaku ini diduga mencuri alat musik di gereja dengan cara melewati atap, karena setelah kejadian itu didapati adanya reruntuhan di atap gereja,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di mapolres setempat, Senin (13/02/2023).
Setelah berhasil membawa keyboard roland dan gitar listrik, pelaku kemudian menjualnya dengan memposting di platform jual beli alat musik di media sosial. “Dari situlah akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil melacak RH dan akhirnya ia berhasil dibekuk di Denpasar Bali." imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 20 Juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dari KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Mam)
Sentimen: negatif (93.9%)