Sentimen
Negatif (100%)
14 Feb 2023 : 19.41
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso

Putri Candrawati Kesal Divonis 20 Tahun Penjara, Febri Diansyah Tak Bisa Berbuat Apa-apa

14 Feb 2023 : 19.41 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Putri Candrawati Kesal Divonis 20 Tahun Penjara, Febri Diansyah Tak Bisa Berbuat Apa-apa

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Putri Candrawati terlihat kesal divonis 20 tahun penjara hingga Febri Diansyah yang tak bisa berbuat apa-apa.

Sidang vonis Putri Candrawati berakhir dengan sorakan dari para penonton yang berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023.

Putri Candrawati dan Ferdy Sambo menjalankan sidang vonis di hari yang sama, pasangan suami istri itu pun menjadi sorotan.

Baca Juga: Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Bunda Corla Sebut Wajah PC Tua dan Buruk!

Pada sidang tersebut, keluarga Brigadir J hadir untuk menyaksikan langsung bagaimana hakim akan menjatukan vonis pada mereka berdua.

Ibunda Brigadir J pun terlihat membawa foto anaknya yang sedang memakai seragam dengan gagahnya.

Majelis hakim satu-persatu membacakan hal-hal yang telah dilakukan kedua terdakwa bahkan hingga berjam-jam lamanya.

Pada akhirnya, ketua hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis kepada Putri Candrawati dengan hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Perjalanan Putri Candrawati: Ngaku sebagai Korban Pelecehan, Sering Nangis Saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso Senin, 13 Februari 2023.

Seketika semua penonton di dalam ruang sidang menyoraki istri Ferdy Sambo tersebut.

Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 8 tahun penjara.

Bahkan, JPU mengklaim bahwa Putri Candrawati telah berselingkuh dengan Brigadir J.

Baca Juga: Respons Putri Candrawati cs Divonis 20 Tahun Penjara: Korban Pelecehan Dihukum Seberat Itu?

Setelah mendapatkan vonis, Putri Candrawati yang duduk langsung pergi keluar dari ruang sidang tanpa mengatakan sepatah kata pun.

Tatapan dinginnya yang terlihat kesal menjadi sorotan seperti tidak terima akan vonis yang lebih berat dari tuntutan.

Bahkan, Putri Candrawati tidak menghampiri tim kuasa hukumnya, termasuk Febri Diansyah.

Febri Diansyah terlihat hanya berdiam di meja tim kuasa hukum sambil melihat kliennya itu pergi meninggalkan ruangan.

Apakah Putri Candrawati kesal dengan tim kuasa hukum karena tidak bisa membela dengan benar?

Baca Juga: Putri Candrawati Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J, Bukan Pelecehan Seksual Apalagi Pemerkosaan!

Mengenai itu, belum dapat dipastikan apakah benar ia merasa kesal karena tim kuasa hukumnya tidak dapat meringankan hukuman, justru menjadi lebih berat.

Akan tetapi, Putri Candrawati kemungkinan tidak terima dengan vonis yang lebih berat tersebut.

Terlebih, ia mengaku sebagai korban kekerasan seksual oleh Brigadir J yang tidak mengetahui apa-apa soal pembunuhan berencana tersebut.

Jadi, mungkin saja Putri Candrawati kesal dan kecewa usai divonis 20 tahun penjara, hingga Febri Diansyah yang tak bisa berbuat apa-apa lagi.***

Sentimen: negatif (100%)