Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pers Nasional
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ditanya Agenda Pemeriksaan Kejagung, Menkominfo Pergi Tanpa Pesan
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, memilih pergi tanpa pesan ketika ditanya terkait agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung. Menurut rencana pemeriksaan bakal dilaksanakan di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sekjen Partai Nasdem itu melengos begitu saja tanpa memberi konfirmasi apakah bakal memenuhi agenda pemeriksaan, selepas menghadiri rapat kerja di Komisi I DPR, Senin (13/2/2023).
Menkominfo sejatinya diagendakan diperiksa pada Kamis (9/2/2023), namun tidak memenuhi panggilan dengan dalih mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri Hari Pers Nasional di Sumatera Utara.
baca juga:
Tak biasanya Menkominfo irit bicara ketika dicegat wartawan. Selain agenda pemeriksaan, dia juga ditanya tanggapannya terkait pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun dia memilih untuk tidak memberikan jawaban.
"Enggak," kilah Menkominfo mengulangi jawaban yang sama sebelum melengos meninggalkan Kompleks Parlemen.
Dalam perkara korupsi pengadaan BTS, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka, mencegah 23 orang dan sedikitnya memeriksa 50 saksi. Para tersangka yakni Anang Achmad Latif dengan kapasitas Direktur Utama Bakti Kominfo dan Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Selain itu, penyidik Jampidsus juga menetapkan status tersangka kepada Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, kemudian Mukti Ali dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Sentimen: negatif (86.5%)