Sentimen
Negatif (94%)
13 Feb 2023 : 15.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Glock 17

13 Feb 2023 : 15.42 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Glock 17

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2).

Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelum vonis dijatuhkan, majelis menilai terdakwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan turut menembak korban. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan fakta yang terungkap dan muncul di persidangan, baik alat bukti yang dihadirkan maupun keterangan saksi dan ahli.

“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Baca Juga:

Hakim Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Minta Hajar Brigadir J

Alat bukti yang menjadi dasar kesimpulan majelis hakim tersebut di antaranya senjata jenis Glock 17 milik Ferdy Sambo. Ditambah 5 butir peluru yang berada di dalam magasin.

Berdasarkan keterangan saksi diketahui terdakwa Ferdy Sambo membawa senjata api jenis Glock 17 ketika tiba di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Kejadian tersebut berlangsung tanggal 8 Juli 2022 yang diletakkan di pinggang kanan.

Baca Juga:

Hakim Pastikan Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Selain itu, majelis hakim juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan berwarna hitam saat melakukan penembakan terhadap Brigadir Brigadir.

“Pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam,” ucap hakim Wahyu. (Knu)

Baca Juga:

Orangtua Brigadir J Siapkan Mental Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

Sentimen: negatif (94.1%)