Sentimen
Rusak Mobil Brio di Jaksel, Pengemudi Fortuner Tawarkan Ganti Rugi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Fortuner berinisial GR (24) viral karena merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. GR pun menawarkan ganti rugi kepada korban bernama Ari W.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ari W yakni Manda Berinandus.
"Dia menawarkan (ganti rugi)," kata Manda, Minggu (12/2/2023).
Namun, pihak korban lebih ingin fokus kepada proses hukum kasus ini terlebih dahulu. Korban juga berharap polisi melanjutkan pengusutan kasus ini.
"Saya nggak ke situ (ganti rugi) arahnya, karena proses hukum dahulu lah berjalan, prinsipnya seperti itu," ujar Manda.
Pihaknya juga siap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan polisi.
"Kalau dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, kami siap. Kalau prosesnya ditingkatkan kami ikuti," kata Manda.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (65.3%)