Sentimen
Negatif (99%)
14 Feb 2023 : 03.26
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Chuck Putranto

Chuck Putranto

Irfan Widyanto

Irfan Widyanto

Arif Rachman Arifin

Arif Rachman Arifin

Agus Nurpatria

Agus Nurpatria

Vonis Ferdy Sambo Cs Hari Ini Dibacakan, Simak Jadwal Lengkap dan Tuntutan Hukumnya

14 Feb 2023 : 03.26 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Vonis Ferdy Sambo Cs Hari Ini Dibacakan, Simak Jadwal Lengkap dan Tuntutan Hukumnya

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer (Bharada E) segera memasuki jadwal sidang pembacaan vonis.

Tak hanya terdakwa kasus pembunuhan berencana, terdakwa obstruction of justice yakni, Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo juga segera dibacakan.

Pembacaan vonis Ferdy Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Viral Aksi Arogansi Pengendara Fortuner Rusak Mobil di Senopati Jakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lantas kapan jadwal lengkapnya? Simak di bawah ini:

1. Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023

2. Jadwal sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023

3. Jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E): Rabu, 15 Februari 2023

4. Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023

5. Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: Jumat, 24 Februari 2023

Baca Juga: Perkampungan Ilegal WNI di Nilai Malaysia: Tanam Jagung dan Pelihara Unggas, hingga Buat Sekolah Sendiri

Daftar Tuntutan para Terdakwa:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut pidana penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal: 8 tahun.

Richard Eliezer: 12 tahun.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 3 tahun dan denda Rp20 juta.

Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto: 1 tahun penjara.

Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: 2 tahun dan denda Rp10 juta.***

Sentimen: negatif (99.6%)