Sentimen
Negatif (99%)
13 Feb 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Merasa Puas: Sesuai dengan Harapan

13 Feb 2023 : 18.51 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Merasa Puas: Sesuai dengan Harapan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Keputusan hakim ini disambut baik oleh ibunda Brigadir J.

Ibunda Brigadir J mengaku merasa puas karena keputusan tersebut sesuai dengan harapan keluarga mereka.

Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Hukum Nobar Sidang Vonis Ferdy Sambo, Netizen: Biasanya Nobar Piala Dunia

Terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani tahapan terakhir dalam persidangan yaitu sidang vonis atau putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Karena antusias pengunjung sidang yang sangat tinggi, membuat kepolisian dan petugas pengadilan harus mengkondusifkan kondisi terlebih dahulu.

Sehingga, persidangan yang seharusnya dimulai lebih awal harus ditunda beberapa menit.

Namun tidak lebih dari pukul sepuluh, persidangan telah dimulai dan ketua hakim Wahyu Iman Santoso seperti biasa menanyakan keadaan terdakwa yaitu Ferdy Sambo apakah dalam keadaan sehat atau tidak.

Kemudian pertanyaan tersebut dijawab oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa ia hadir dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Waduh! Majelis Hakim Ungkap Putri Candrawati Tidak Dilecehkan Apalagi Diperkosa Brigadir J, Lalu Apa?

Pada kesempatannya, Majelis Hakim tidak membacakan hal-hal yang tidak perlu diibacakakan kembali dalam putusan tersebut untuk mengefesiensikan waktu.

Diketahui Ayobandung.com dari tayangan persidangan di YouTube KompasTV, orang tua dan kakak dari almarhum Brigadir Yosua Turut hadir menyaksikan persidangan Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir Yosua berharap agar hakim dapat mengambulkan keinginannya, yaitu Ferdy Sambo Diberi hukuman maksimal atau hukuman mati.

Ternyata keinginan keluarga Brigadir Yosua pun terkabuk, Majelis Hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Selain itu Ferdy Sambo juga merupakan orang yang memerintahkan anak buahnya di kepolisian untuk mengambil, merusak dan menghiangkan barang bukti.

Baca Juga: Begini Prosedur Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

Dalam pembacaan tuntutan, Majelis Hakim membuat kesimpulan salah satunya bahwa keterangan Richard Eliezer sangat konsisten dan berkesesuaian dengan bukti serta saksi lain.

Dalam keaksiannya, Richard Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Yosua, namun Ferdy Sambo sendiri membantahnya.

Namun hal tersebut janggal, karena apabila hanya Richard sendiri yang menembak Yosua, ada bukti selongsong peluru lain yang tidak diketahui siapa pemiliknya melainkan dari Ferdy Sambo sendiri yang juga ikut menembak Yosua.

Selain itu tidak terdapat hal yang meringankan dari Fedy Sambo, sehingga ia pantas untuk diberi hukuman mati.

Setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo, ibunda Yosua mengatakan bahwa ia merasa puas terhadap putusan dari Majelis Hakim.

“Saat ini kami keluarga menyatakan puas dengan putusan Hakim, sesuai dengan harapan.” Ucap Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. ***

(Syifa Amalia Saptorini)

Sentimen: negatif (99.6%)