Sentimen
Negatif (98%)
13 Feb 2023 : 17.15
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob

13 Feb 2023 : 17.15 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang vonis bagi kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang. Dalam agendanya, kedua terdakwa akan mendapat penjagaan ketat dengan pengerahan ratusan personel tim Gegana Brimob Polri.

Sebanyak 200 personel tim Gegana Brimob Polri disiapkan agar sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengeklaim Gegana Brimob Polri adalah upaya pencegahan terhadap potensi kemunculan bom atau hal-hal berbahaya lainnya dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Baca Juga: Tantangan bagi Hakim Jelang Vonis Ferdy Sambo: Social Justice vs Legal Justice

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," ujar AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, kegiatan penyisiran akan dilakukan tim Gegana Brimob Polri pada Minggu, 12 Februari 2023 yang bertujuan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bebas dari ancaman bom.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," ujarnya lagi.

Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Menduga Ada Gerakan Bawah Tanah

Sidang Vonis FS dan PC Dijadwalkan pada Hari yang Sama

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menetapkan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada hari yang sama, yakni 13 Februari 2023.

Pengumuman jadwal sidang keluar dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

"Majelis hakim akan mengambil putusan terhadap terdakwa yakni pada 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan kembali ke dalam tahanan," ujarnya.

Setelah hari itu, sidang pembacaan vonis berlanjut kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang akan digelar pada 14 Februari 2023.

Sedangkan, pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada akan berlangsung pada 15 Februari 2023.

Baca Juga: Sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Hadapi Sidang Vonis 13 Februari

Perpanjangan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Terungkapnya jadwal sidang vonis, juga berdampak pada perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo cs selama 30 hari mendatang.

Diketahui, perpanjangan masa penahanan akan berlangsung mulai 7 Februari 2023-8 Maret 2023.

"Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam pernyataan beberapa waktu lalu.***

Sentimen: negatif (98.4%)