Sentimen
Negatif (88%)
13 Feb 2023 : 16.15

Anak Muda Bakal Dominasi Pemilu 2024, KPU: 107 Juta dari Total Pemilih

13 Feb 2023 : 16.15 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anak Muda Bakal Dominasi Pemilu 2024, KPU: 107 Juta dari Total Pemilih

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang akan didominasi oleh pemilih muda berusia 17-40 tahun. Menurutnya, 53-55 persen dari total pemilih atau sekitar 107 juta orang merupakan kelangan pemilih muda.

“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula (berusia 17 tahun) pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun,” katanya, dikutip pada Minggu, 12 Februari 2023.

“Itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Terungkap Alasan 8 Anggota PPS di Majalengka Mundur, KPU Buka Suara

Mellaz pun menyebut para pemilih muda perlu dibekali dengan pemahaman soal nilai penting penyelenggaraan pemilu yaitu pemilu bukan hanya digelar sebagai sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah, melainkan juga sebagai sarana integrasi bangsa.

Selain itu, pemilu juga digelar agar masyarakat dapat menentukan pemimpin yang dapat membuat masa depan Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya.

“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” ucapnya.

Baca Juga: Sidang DKPP, Pengadu Ungkap Ada Atensi KPU Pusat Terkait Verifikasi Faktual

Oleh karena itu, Mellaz menjelaskan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan pemahaman mengenai pemilu kepada pemilih muda dengan menggandeng sejumlah pihak untuk menghadirkan program-program edukasi soal kepemiluan yang mudah diakses anak muda.

“Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU 'Goes to School' dan 'Goes to Campus',” tuturnya.

“Bahkan di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten/kota banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis. Misalnya, untuk pemilihan di tingkat sekolah, pemilihan OSIS, dan segala macam,” katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Pemilu 2024: Saya Jamin Jadi! Presiden Sudah Panggil KPU dan Bawaslu

Pemetaan daerah rawan saat pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri melakukan pemetaan daerah rawan. Hal tersebut ditujukan agar nantinya pesta demokrasi berjalan aman.

“Menghadapi tahun politik, terkait hal tersebut ada dua pemetaan dari Bawaslu dan kepolisian,” ujarnya.

Menurut keterangan Sigit, pemerataan dari kepolisian itu disebut dengan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP). Sedangkan, dari Bawaslu disebut dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

“Muaranya satu titik untuk menentukan daerah-daerah mana harus kami amankan, daerah rawan, dan sangat rawan yang menjadi perhatian untuk betul-betul disiapkan personel TNI Polri guna menjaga dan mengawal agar tidak berkembang potensi-potensi yang tidak diharapkan.” ucapnya.

Sigit menjelaskan jika dalam IPKP Polri terdapat enam dimensi, yaitu protokol kesehatan, penyelenggaraan, kontestan, partisipasi masyarakat, potensi gangguan, dan ambang gangguan. ***

Sentimen: negatif (88.3%)