Sentimen
Positif (91%)
13 Feb 2023 : 14.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Terima Gaji Bulanan Segini, Masa Tua Full Senyum

13 Feb 2023 : 14.42 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Terima Gaji Bulanan Segini, Masa Tua Full Senyum

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menjadi ASN masih menjadi profesi idaman bagi sejumlah masyarakat Indonesia, pasalnya menjadi seorang PNS, TNI, dan Polri hidupnya bakal terjamin hingga masa tua.

Profesi PNS, TNI, dan Polri memiliki jenjang karir yang bagus, selain itu juga berhak menerima gaji pensiunan yang bakal diberikan pada setiap bulannya.

Saat memasuki usia senja pensiunan PNS, TNI, dan Polri bakal menerima gaji yang merupakan pensiunan pokok.

Informasi terkait besaran gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiunan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

 Baca Juga: Nominal Gaji Pensiunan PNS Ternyata Menggiurkan, Intip Besarannya di Sini!

Tidak hanya gaji pensiunan, para PNS, TNI, dan Polri bakal menerima tunjangan keluarga dan juga tunjangan pangan per bulannya.

Berikut ini rincian besaran gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang bakal diterima setiap bulan:

Gaji pensiunan PNS

Golongan IA, IB, IC, ID minimal sebesar Rp1.560.800 dan maksimal IA Rp1.751.900, IB Rp1.854.700, IC Rp1.933.200, dan ID Rp2.014.900.

Golongan IIA, IIB, IIC, IID minimal sebesar Rp1.560.800 dan maksimal IIA Rp2.530.200, IIB Rp2.637.300, IIC Rp2.748.800, dan IID Rp2.865.000.

Golongan IIIA, IIIB, IIIC, IIID minimal sebesar Rp1.560.800 dan maksimal IIIA Rp3.177.300, IIIB Rp3.311.700, IIIC Rp3.451.800, dan IIID Rp3.597.800.

Golongan IVA, IVB, IVC, IVD minimal sebesar Rp1.560.800 dan maksimal IVA Rp3.750.000, IVB Rp3.908.700, IVC Rp4.074.000, IVD Rp4.246.300, dan IVE Rp4.425.900.

Baca Juga: Nominal Gaji Pensiunan PNS Ternyata Menggiurkan, Intip Besarannya di Sini!

Gaji pensiunan TNI

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600.

Golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500.

Golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600.

Golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

Baca Juga: HORE! Tunjangan PNS dan PPPK 2023 Segera Cair, Lihat Jadwal dan Besarannya di Sini!

Gaji pensiunan Polri

 Baca Juga: Jadi Profesi Paling Diminati, Berapa Gaji ASN dan Tunjangan PNS 2023?

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600.

Golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500.

Golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600.

Golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100

 Baca Juga: PNS, Polri, TNI Diberhentikan dengan Hormat jika Pensiun, Tenang! Masih Ada Uang Pensiun Menanti

Demikian informasi terkait besaran gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (91.4%)