Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait

Khairul
67 WNI Ditemukan Nekat Tinggal di Kampung Ilegal di Hutan Malaysia, Menolak Dipulangkan ke Indonesia
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Sebanyak 67 Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tinggal di sebuah kampung ilegal di Malaysia.
Kampung ilegal para WNI tersebut berada di tengah hutan.
Mirisnya, mereka menolak saat hendak dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Viral Pengantin Beda Warna Kulit Duduk di Pelaminan, Prosesi Ijab Qabul Ternyata Cuma Mimpi, Tulus Beneran?
Departemen Imigrasi Malaysia menemukan puluhan warga Indonesia yang tinggal di Malaysia secara ilegal.
Mereka tinggal di sebuah desa di hutan dengan kondisi daerahnya tidak rata dan berawa.
Perkampungan ilegal tersebut terletak di Nilai Spring, Negeri Sembilan.
Penggerebekan dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia Negeri Sembilan dalam Operasi Penegakan Terpadu pada 1 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Viral Kartu Tanda Pacaran Mirip KTP, Statusnya Milik Nama Si Kekasih, Berlaku hingga Menikah
Dilihat Ayo Bandung dari Facebook Jabatan Imigresen Malaysia, rumah-rumah ilegal tersebut telah dihancurkan.
Kepingan bangunan masih tertinggal di lokasi.
Kondisinya cukup memprihatinkan dengan perkakas rumah yang berserakan.
Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan, para WNI tersebut tak ingin dipulangkan ke Indonesia.
Mereka ingin terus berada di Malaysia meskipun tanpa dokumen yang sah.
Sementara perkampungan telah dimusnahkan agar para WNI tersbeut tak kembali lagi.
Dikutip AyoBandung dari Bernama.com, 67 orang tersebut terdiri dari 31 pria dan 36 perempuan termasuk anak-anak dan bayi berumur dua bulan.
Menurut otoritas setempat, para WNI tersebut menempati kampung ilegal itu lebih dari dua tahun lamanya.***
Sentimen: negatif (94.1%)