Sentimen
Positif (99%)
13 Feb 2023 : 08.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Gresik, Roma

Pemkot Depok Tolak Valentine, Sebar Surat Edaran Larang Pelajar Rayakan 14 Februari

13 Feb 2023 : 08.44 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemkot Depok Tolak Valentine, Sebar Surat Edaran Larang Pelajar Rayakan 14 Februari

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menolak tegas perayaan Valentine pada 14 Februari mendatang. Para pelajar di wilayah tersebut dilarang merayakan ‘Hari Kasih Sayang’ sebagaimana surat edaran yang telah dikeluarkan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno di Depok, kebijakan ini diputuskan demi membangun akhlak terpuji dalam diri peserta didik.

"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 12 Februari 2023.

Sutarno menjelaskan, larangan perayaan Hari Valentine bagi pelajar di Depok bertujuan supaya para peserta didik terhindar dari kegiatan yang mencederai norma. Norma yang dia maksud menghimpun baik norma agama, sosial, maupun budaya bangsa.

Baca Juga: Bukan dari Sandiaga Uno, Anies Baswedan Buka Suara soal Perjanjian Utang Pilgub Rp50 Miliar

Adapun Surat edaran (SE) menyoal pelarangan Valentine ini sudah diterbitkan sejak 9 Februari 2023 lalu. Selain SE, kata Sutarno, pihaknya juga sudah mewanti para pimpinan dan pihak berwenang di lembaga pendidikan di Kota Depok.

Di antaranya, para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, hingga pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Ia melanjutkan, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal sebelumnya telah dimintai pendapat untuk menyumbang ketentuan dalam surat edaran tersebut. Sehingga, pengawasan dan penerapan ketentuan akan disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing.

Selain di Depok, Kabupaten Gresik, Jawa Timur juga menjadi satu di antara wilayah yang melarang perayaan Hari Kasih Sayang pada 14 Februari nanti.

Baca Juga: Perludem Minta Negara Lindungi Wartawan sebagai ‘Oposisi’: Jangan Sampai Terjadi Kriminalisasi

Kendati mayoritas daerah di Indonesia memperbolehkan perayaan ini berjalan, Dinas Pendidikan Kabupaten menilai valentine sebagai norma negatif hingga memberlakukan sanksi.

Bukan kali pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik diketahui rutin mengirimkan surat edaran pelarangan Valentine ke lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta, Sejak tahun 2017.

Hal ini lantaran Valentine dinilai berseberangan dengan budaya masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Gresik, yang notabenenya dinobatkan sebagai kabupaten santri.

Baca Juga: 5 Negara yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Indonesia Termasuk?

Selain melarang para siswa merayakan Hari Kasih Sayang di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, SE tersebut juga mendesak sekolah mensosialisasikan pemahaman terkait hari Valentine kepada masing-masing anak didiknya.

Valentine diambil dari nama seorang imam yang melayani selama abad ke III di Roma, hingga diangkat sebagai uskup atau pimpinan Gereja dari Terni, Saint Valentine. legenda menyebutkan, Valentine dikenal sebagai pelindung cinta yang dipenggal oleh Kaisar Claudius II di luar Roma.

Valentine meminta Tuhan untuk menghubungkan kekasih sehingga keduanya bisa bersama dan mengingat pengabdian mereka kepada Tuhan. Pasalnya, saat itu Kaisar Claudius II melarang pernikahan sebab tentara tanpa pasangan dinilai lebih prima dibanding yang sudah beristri. ***

Sentimen: positif (99.6%)