Sentimen
Polisi Ungkap Judi Online Dengan Server Di Kamboja
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengendus adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja menjadi operator judi online.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.
"Ya hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
baca juga:
Kemudian, Djuhandhani menjelaskan bahwa dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia, khususnya terkait judi dan pornografi daring, terungkap bahwa ada sejumlah perusahaan yang menaruh peladen atau servernya di luar negeri.
Menurutnya, menempatkan peladen di luar negeri tersebut merupakan trik dari para pelaku agar terhindar dari penegakan hukum, karena praktik judi dilegalkan di negara tertentu.
"Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana, Kamboja," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, pihak penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan internasional yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja.
Diketahui, saat ini terdapat lima orang tersangka yang telah ditangkap, dan tiga orang dari lima orang tersebut telah menjalani proses P-21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).[]
Sentimen: negatif (92.8%)