Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Coblos Caleg vs Coblos Partai di 2024, Sufmi Dasco Minta MK Menimbang Sistem Proporsional Terbuka
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Menyikapi adanya beda pendapat terkait sistem pencoblosan Pemilu 2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad minta Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan seluruh aspirasi.
Terutama, dirinya memohon agar hakim memperhitungkan seksama dorongan dari berbagai pihak untuk sistem proporsional terbuka alias coblos calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Seperti diketahui, desakam itu timbul dari sikap delapan fraksi DPR RI, yang telah mufakat dalam menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai di pesta demokrasi mendatang.
Alih-alih sistem coblos partai, kedelapan fraksi tersebut mendorong pemilih diarahkan untuk mencoblos caleg, supaya kesempatan dan ruang demokrasi terbuka lebih luas.
Baca Juga: Bunga Zainal Sindir YouTuber 'Sombong', Minta Jaga Attitude hingga Bandingkan dengan Sikap Atta-Aurel
Adapun permohonan delapan fraksi tengah diproses untuk gugatan atau uji materi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berkenaan penerapan sistem proporsional terbuka di MK.
"Kami berharap dalam sidang sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak," ujar Dasco, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
"Mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada," ujar dia lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Polisi Bakal Terbitkan Surat Perintah Penyidikan di Kecelakaan Mahasiswa UI, Sejumlah Pakar Bakal Dilibatkan
Ketua KPU Bikin Gaduh soal Sistem Pemilu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari meminta maaf setelah pernyataannya terkait rencana sistem Pemilihan Umum (Pemilu) berakhir memicu kegaduhan.
“Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” ucap Hasyim, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu, 11 Januari 2023 lalu.
Pernyataan kontroversial Hasyim tersebut muncul saat ia menghadiri Forum Catatan Akhir Tahun 2022 pada Desember tahun lalu. Hasyim saat itu buka suara soal adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.
Baca Juga: Terbitkan Meme Gempa Turki, Majalah Charlie Hebdo Picu Kemarahan Sejumlah Tokoh
Untuk itu, ia lantas mengimbau warga yang ingin maju sebagai caleg, untuk menunda kampanye dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya, sebab ada kemungkinan MK tak lagi gunakan sistem proporsional terbuka (coblos caleg).
Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan seolah lembaga penyelenggara pemilu mendukung pemberlakuan sistem tertentu.
Kontan publik gaduh hingga respons negatif bermunculan dari mayoritas partai politik peserta pemilu. PDI-P di sisi lain mengaku setuju terkait kembali dijalankannya sistem proporsional tertutup. Namun, tafsiran yang ramai dibicarakan itu ditepis berkali-kali oleh Hasyim di berbagai kesempatan.
“Saya dalam posisi atau bermaksud sebagaimana menimbulkan problematika tadi. Kami tentu di KPU, terutama saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi,” ucapnya. ***
Sentimen: netral (80%)