Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tambora
Pedagang Aksesoris Cabuli 4 Siswi SD di Tambora, Modusnya Iming-Iming Bonus Gelang
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Budi Antoni (42) ditangkap polisi karena mencabuli 4 siswi SD di Tambora, Jakarta Barat Senin (6/2/2023). Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesoris keliling.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan aksi pelaku terpergok oleh para pedagang lain saat jam istirahat siswa.
"Pelaku melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi bonus kepada anak-anak berupa gelang dan stiker agar dia bisa memegang bagian payudara dan beberapa bagian sensitif lainnya," kata Putra kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Putra mengatakan, sebanyak empat siswa perempuan menjadi korban aksi cabul pelaku. Mereka terdiri atas satu siswi kelas 3 dan tiga siswi kelas 4.
"Pemeriksaan terhadap korban anak kami melibatkan tim dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan beberapa bukti foto anak-anak di bawah umur. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan foto-foto tersebut dari internet.
Pelaku juga diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terkahir. "Sehingga kami duga pelaku ini menderita pedofilia," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.2%)