Sentimen
Negatif (99%)
10 Feb 2023 : 23.41
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Pengacara Ungkap Purnawirawan Polisi yang Tabrak Hasya Siap Diperiksa Soal Pembiaran

10 Feb 2023 : 23.41 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pengacara Ungkap Purnawirawan Polisi yang Tabrak Hasya Siap Diperiksa Soal Pembiaran

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menyelidiki laporan keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah.

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pembiaran terhadap Hasya yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW usai kecelakaan terjadi.
Merespons hal itu kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi menyatakan siap jika kliennya itu nantinya akan diperiksa.

"Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurutnya nanti pihaknya bakal memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ingin digali oleh penyidik terkait kecelakaan tersebut.

Baca Juga: UNESCO Khawatir Situs Warisan Budaya Dunia Terdampak Gempa di Turki dan Suriah

"Sesuai pertanyaan penyidik kita akan jelaskan," ujarnya.

Sebelumnya Kitson membantah jika kliennya membiarkan Hasya usai terlibat kecelakaan.
"Kondisi dan situasi orang dalam hal menghadapi persoalan ini itu kita tidak bisa langsung, kenapa tidak dibawa," katanya.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," tuturnya.

Kitson mengklaim pihaknya telah berupaya untuk menyelamatkan Hasya dengan menghubungi ambulans.

Baca Juga: Jokowi Sebut Dunia Pers Indonesia Tidak Baik-baik Saja: Semua Orang Bisa Buat Berita Sebebas-bebasnya

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.

Keluarga Hasya Buat Laporan

Keluarga Hasya sebelumnya telah melayangkan laporan kepada Eko ke Polda Metro Jaya. Laporan itu atas dugaan lalai dengan membiarkan Hasya usai kecelakaan.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Jokowi Curhat Soal Belanja Iklan Media Diambil Platform Digital: Ini Sedih Loh

Keluarga pun berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik.

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.2%)