Sentimen
Negatif (96%)
10 Feb 2023 : 20.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Indramayu

Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Kamboja

10 Feb 2023 : 20.49 Views 8

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Kamboja

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Negara Kamboja. Para WNI yang menjadi korban perdagangan orang itu dipekerjakan sebagai operator Telemarketing Scamming dan judi online.

"Permasalahan bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Djuhandhani menyatakan, jumlah WNI yang menjadi korban perdagangan manusia ini sudah mencapai ratusan orang. Namun, tak disebutkan secara pasti jumlahnya.

Djuhandhani menjelaskan, dalam pengungkapan ini, pertengahan September 2022, pihaknya menangkap terlebih dahulu tiga orang tersangka, yakni, SJ, JR dan MR.

SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang.

"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (96.2%)