Sentimen
Negatif (66%)
10 Feb 2023 : 04.13
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Event: Hari Pers Nasional

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Diperiksa Kejagung Jam 10 Pagi Ini, Menkominfo Masih Di Acara Hari Pers Nasional

10 Feb 2023 : 04.13 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Diperiksa Kejagung Jam 10 Pagi Ini, Menkominfo Masih Di Acara Hari Pers Nasional

AKURAT.CO  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, hari ini, Kamis (9/2/2023).

Berdasarkan jadwal yang diterima dari Kejaksaan Agung, politikus Partai Nasdem itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 10.00 WIB.

Johnny diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

baca juga:

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, tidak ada hak istimewa kepada Johnny meskipun seorang menteri.

Pantauan Akurat.co di lokasi, pengamanan berjalan normal seperti biasa jelang pemeriksaan mantan anggota Komisi I DPR itu.

Terpisah, Johnny dikonfirmasi memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan Kejagung.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah AAL selaku direktur utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. []

Sentimen: negatif (66.6%)