Sentimen
Negatif (79%)
9 Feb 2023 : 22.46
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

IPK Indonesia Merosot, Legislator Demokrat: Pemerintah Gagal Dalam Pemberantasan Korupsi

9 Feb 2023 : 22.46 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

IPK Indonesia Merosot, Legislator Demokrat: Pemerintah Gagal Dalam Pemberantasan Korupsi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso mengomentari anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022.

IPK Indonesia turun 4 poin menjadi 34 di 2022 yang semula menapatkan poin 38 pada 2021 silam. Skor 34 ini menempatkan Indonesia berada di rangking 110 dari 180 negara.

Menurut Santoso penurunan IPK Indonesia menjadi yang terendah sejak reformasi. Artinya, permasalahan korupsi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Warning untuk Indonesia alias lampu merah tentang masalah korupsi. Peringkat menurun sampai dengan 4 angka itu menunjukkan bahwa Indonesia gagal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Santoso melalui pesan singkatnya kepada Fajar.co.id, Rabu (8/2/2023).

Santoso menambahkan penilaian IPK tersebut hanya diambil dari tindak pidana korupsi saja, melainkan beberapa faktor yang mempengaruhi IPK tersebut.

"Dengan posisi yang turun itu seharusnya menjadi atensi bersama bagi penegak hukum kita. Jangan lagi penanganan pemberantasan korupsi dilakukan secara ego sektoral. Tidak sinergis antara penegak hukum yang satu dengan yang lainnya," ucapnya.

Dia menjelaskan, lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bersinergi satu sama lain. Sehingga, DPR dapat mengawasi dan mengevaluasi secara intens.

"Apa pun posisi ketiga lembaga itu tujuannya adalah bagaimana korupsi di Indonesia makin berkurang dan uang negara dapat diselamatkan dari pelaku koruptif penyelenggara negara," tandas dia.

Seperti dalam keterangan persnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa anjloknya IPK Indonesia menjadi masukan untuk kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan perbaikan.

"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

"Dan indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," tegasnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan.

Selain itu, dia meminta agar pelayanan publik harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Jokowi juga memberikan atensi untuk aparat penegak hukum.

"Saya ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih," tambah Jokowi. (Pram/Fajar)

Sentimen: negatif (79.9%)