Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, Garuda Indonesia
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Komisi Kejaksaan Apresiasi Kejagung yang Akan Periksa Menkominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal tersebut diungkapkan seiring rencana penyidik Kejaksaan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam kasus BTS.
“Kejaksaan komit. Apalagi kemarin, kan, jelas perintah dari Presiden supaya penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ucap Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis, 9 Februari 2023.
Barita mengatakan, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir cukup positif, terutama penanganan kasus korupsi. Bahkan, sempat dipuji Presiden karena mengusut kasus Garuda, Jiwasraya, dan ASABRI.
Baca Juga: Gerindra Belum Sepakat soal Deklarasi sebelum Puasa: Prabowo Terus Lakukan Perhitungan
Kerja-kerja itu berbuah karena meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. "Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya menyelesaikan kasus-kasus megakorupsi selama tahun 2022 dalam 4 periode survei," ujarnya.
Barita menuturkan, Komjak mendukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut kasus korupsi agar penanganan dilakukan secara profesional dan akuntabel. "Zero tolerance terhadap korupsi agar tujuan pembangunan nasional dapat dijaga, diamankan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Johnny G Plate Jawab Isu Bakal Mundur dari Kursi Menkominfo
Pernyataan senada sebelumnya disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurutnya, Kejaksaan serius dalam mengusut setiap kasus korupsi yang ditanganinya, termasuk pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Kinerja Kejaksaan Agung cukup bagus dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi BTS 4G," katanya dalam kesempatan terpisah.
Boyamin mengapresoasi langkah Kejagung menerapkan pasal TPPU dalam penanganan perkara ini. "Maka, akan bisa melacak uang-uang yang disembunyikan, tidak cukup dengan pasal korupsi," ujarnya.***
Sentimen: negatif (88.6%)