Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Huawei
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kamis (9/2).
Plate akan digali pengetahuannya terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.
Baca Juga
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
"Benar dipanggil, yang diperiksa yang bersangkutan (Menkominfo Jhonny G. Plate), jadi tidak bisa diwakilkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2).
Meski demikian, belum diketahui materi pemeriksaan tim jaksa penyidik kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Baca Juga
Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS
Namun, keterangan Plate dianggap penting dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G yang berlangsung di Kemenkominfo.
"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi penyidik," ujarnya.
Diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang tersangka. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment. (Pon)
Baca Juga
Kejaksaan Agung Periksa Irjen IKP Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Sentimen: negatif (92.8%)