Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya
Kab/Kota: Solo
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok. Jokowi mengatakan IPK anjlok harus jadi perbaikan diri bagi penegak hukum.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (7/2).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi. Pemerintah melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.
Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu.
"Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong RUU Perampasan Aset segera diundangkan. Serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dikebut pembahasannya.
"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.
Baca Juga:
Mahfud MD Duga Banyaknya OTT Jadi Penyebab Indeks Persepsi Korupsi Merosot
Ia lalu menekankan agenda prioritas RI dalam G20 yakni menyepakati pemberantasan korupsi. Agenda itu akan diteruskan sebagai Keketuaan ASEAN.
"Dalam konteks hubungan antar negara, keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun terhadap korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo ini.
Sekedar informasi, lembaga Transparency International menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 34 poin.
Turunnya IPK tersebut membuat Indonesia kini berada di 110 dari 180 negara di dunia. Padahal pada 2021, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara dengan perolehan 38 poin.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan tahun ini merupakan yang paling drastis sejak era reformasi. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud Undang TII Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia
Sentimen: negatif (96.2%)