Sentimen
Contoh Pengingkaran Kewajiban untuk Membela Negara
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Setiap warga negara, sebaiknya kita tidak melakukan tindakan pengingkaran kewajiban untuk membela negara. Salah satu contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara adalah mengganggu ketertiban umum.
Setiap warga negara Indonesia memiliki sejumlah kewajiban yang telah diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia.
Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mengimbangi hak yang didapatkannya.
Pelaksanaan kewajiban bertujuan agar kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara dapat berjalan seimbang.
Namun, masih banyak pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi hingga saat ini. Berikut contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/2/2023).
1. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.
2. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.
3. Merusak lingkungan.
4. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.9%)