Sentimen
Positif (91%)
8 Feb 2023 : 14.27

Anggota KPU Harus Punya 4 Prinsip Integritas

8 Feb 2023 : 14.27 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Anggota KPU Harus Punya 4 Prinsip Integritas

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007, Ramlan Surbakti, memastikan bahwa integritas adalah wibawa tertinggi yang harus dijunjung penyelenggara pemilu.

Menurut dia, jika integritas itu tidak ada maka secara tidak langsung KPU telah ternodai.

Ramlan menjelaskan, terdapat empat prinsip yang harus dipegang teguh oleh semua anggota KPU. Poin pertama adalah harus jujur meski mendapat tekanan dari berbagai pihak.

baca juga:

"Kalau tidak jujur, itu risikonya kredibilitas proses dan hasil pemilu. Kalau pemilu tidak kredibel maka dia tidak punya legitimasi hasil pemilunya," jelasnya dalam diskusi virtual yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (7/2/2023).

Poin kedua, semua anggota KPU dituntut memiliki akurasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Namun apabila dalam menjalankan tugasnya terdapat kekeliruan maka poin kejujuran itu menjadi sangat penting.

"Akurat, kalau KPU atau pegawai KPU jujur bisa jadi tidak akurat karena manusia. Mungkin salah hitung," ujar Ramlan.

Poin ketiga yang tidak kalah penting ialah transparan. Anggota KPU juga dituntut untuk transparan agar jika ditemui kekeliruan maka dapat segera diperbaiki.

"Tapi karena masih dalam proses ada transparansi tadi, ada koreksi ada usulan sehingga bisa diperbaiki. Transparansi itu penting untuk mengecek yang bersangkutan jujur atau tidak akurat atau tidak," jelas Ramlan.

Poin terkait yang harus dipegang teguh yakni akuntabilitas. Menurut dia, empat poin integritas itu dapat digunakan jika terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Jadi empat prinsip ini berkaitan satu sama lain, saling mengikat. Kalau KPU sudah jujur, ternyata ada kekeliruan ketahuan waktu transparasi. Nah setelah itu kalau ada kasus lain penjelasan KPU tidak bisa diterima,  akuntabilitas pertanggungjawaban secara hukum atau secara etik," jelas Ramlan.

Sentimen: positif (91.4%)