Sentimen
Positif (97%)
7 Feb 2023 : 18.38
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, BSI

Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud, serta Cara Daftar Cukup dengan 1 Dokumen saja

7 Feb 2023 : 18.38 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud, serta Cara Daftar Cukup dengan 1 Dokumen saja

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud SD sudah dimulai.

Siswa bisa memastikan bantuan PIP sudah dicairkan atau belum dengan mengunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP Kemdikbud berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA: Horeee! 4 Bansos Cair Serentak di Bulan Februari 2023, Cek Daftarnya di Sini

Besaran bantuan PIP tergantung pada jenjang pendidikan dan diberikan per tahun, untuk SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000, dan SMA sebesar Rp 1 juta.

Untuk mengecek dana PIP SD yang belum dicairkan, siswa perlu membuka situs https://pip.kemdikbud.go.id, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP, dana bisa dicairkan melalui bank penyalur BRI, BNI, atau BSI terdekat.

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Apabila siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka dapat mengajukan permohonan.

BACA JUGA: Cara Daftar Bansos Online Lewat Hp, Penuhi Syarat DTKS

Adapun cara daftar PIP Kemdikbud mengutip dari unggahan akun resmi Kemdikbud @kemdikbud.ri adalah sebagai berikut:

Jika belum terdaftar, siswa bisa melakukan pendaftaran melalui sekolah atau dinas pendidikan dengan KIP Kemdikbud.

Jika tidak punya KIP, harus memiliki KKS dan mengajukannya ke sekolah.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM dan mengajukan KKS untuk verifikasi data.

BACA JUGA: Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat 4 Bansos di Awal Tahun 2023, Ini Daftar dan Nominalnya

Manfaat PIP Kemdikbud

Dana PIP Kemdikbud dapat digunakan untuk menunjang pendidikan siswa. Menurut situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dana PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk:

- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
- Transportasi dari rumah ke sekolah
- Uang saku perserta didik
- Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang

Demikian cara cek PIP yang belum dicairkan, lengkap cara daftar menggunakan KIP.***

Sentimen: positif (97.7%)