Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
25 Persen Kenaikan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Siap Jalankan Tugas Sesuai Aturan Pemilihan Umum
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan menjalankan tugas dan kewajibannya dalam berkontribusi mensukseskan Pemiluhan Umum. Gaji Pantarlih Pemilu 2024 mengalami kenaikan gaji sebesar 25 persen dari gaji Pantarlih sebelumnya di Pemilu 2019.
Tugas dan kewajiban yang dilaksanakan anggota Pantarlih akan sesuai dengan gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang akan didapatkannya diakhir bulan. Untuk Pemilu 2024 gaji Pantarlih mengalami kenaikan sebesar 25 persen dan nominal yang dikantonginya cukup besar.
Artinya gaji Pantarlih Pemilu 2024 lebih besar daripada gaji Pantarlih Pemilu 2019. Bayangkan saja, kenaikan gaji Pantarlih mencapai 25 persen dibandingkan gaji periode Pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Dilantik Hari ini, Simak Gaji Pantarlih, 12 Tugas dan Sukses Pemilu 2024
Bagi yang masih penasaran dan bertanya berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 berikut dengan tugas dan kewajibannya bisa Anda simak di artikel berikut ini.
Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih berperan untuk melakukan pemutakhiran data yang akan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Aturan Pantarlih tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemikihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 mengenai pemilu. Pantarlih akan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS ataupun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode sebelumnya yakni sebesar Rp800 ribu, berubah di Pemilu 2024 menjadi Rp1.000.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Tugasnya Lakukan Coklit untuk Pemutakhiran Data Pemilih
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 berlangsung mulai 3 Februari hingga 12 Maret 2023. Tentunya setiap Kabupaten atau Kota, masa kerja Pantarlih bisa berbeda-beda. Namun intiny, rentang waktunya kurang lebih sama.
Bagi yang sudah remi terpilih dan dilantik sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024, Anda bisa simak apa saja tugas dan kewajigan Pantarlih Pemilu 2024 berikut ini.
Tugas Pantarlih Pemilu 2024
Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Simak Kegiatan Coklit yang Dilakukan Pantarlih dalam Pemilu 2024 Menurut PKPU
Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Demikian informasi mengenai 25 persen kenaikan gaji Pantarlih Pemilu 2024, siap jalankan tugas sesuai aturan Pemilihan Umum. ***
Sentimen: netral (91.4%)