Sentimen
Netral (99%)
6 Feb 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Penggilingan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Ridwan Kamil Tanggapi Ancaman Pembongkaran Masjid Al Jabbar Karena Diduga Sisakan Utang

6 Feb 2023 : 21.30 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ridwan Kamil Tanggapi Ancaman Pembongkaran Masjid Al Jabbar Karena Diduga Sisakan Utang

PIKIRAN RAKYAT – Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar kembali menjadi sorotan. Terbaru, masjid yang berlokasi di kawasan Gedebage, Kota Bandung tersebut terancam dibongkar karena diduga masih menyisakan tunggakan kepada salah satu kontraktor.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melunasi semua kewajiban terkait pembayaran biaya pembangunan Masjid Al Jabbar. Hal itu disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan masjid yang menelan anggaran Rp1 triliun akan dibongkar lantaran menyisakan utang.

“Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas,” kata Ridwan Kamil melalui unggahan yang dimuat di Instagram-nya, Senin, 6 Februari 2023.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan bahwa pihak kontraktor memiliki metoda tersendiri dalam berbisnis. Termasuk di dalamnya terkait persoalan pembayaran kepada vendor, supplier, dan sebagainya.

Baca Juga: Balita Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar Bandung, Terperosok dari Ketinggian 6 Meter

Dia menegaskan, hal tersebut di luar kendali Pemprov Jabar dan merupakan tanggung jawab kontraktor, bukan tanggung jawab pihaknya lagi.

“Bahwa pihak kontraktor memiliki cara dan metoda berbisnis kepada mitra vendor, supplier, sub kon, itu sepenuhnya secara hukum menjadi ranah tanggung jawab kontraktor,” ucap Kang Emil.

Oleh karena itu, jika ada permasalahan bisnis antara kontraktor dan pihak terkait lainnya, dia berharap permasalahan tunggakan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Jika ada permasalahan di antara pihak mitra kontraktor, semoga segera diselesaikan dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Tewas Diduga Akibat Penganiayaan di Solokanjeruk Bandung

Awal-Mula Permasalahan

Kabar tentang ancaman pembongkaran Masjid Al Jabbar ini disampaikan seorang pengusaha kontraktor asal Batam, Simson Sitinjak. Dia menjadi korban karena menunggak utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.

Awalnya, Simson mendapat ajakan dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah pada Februari 2022 untuk pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar. Perusahaan tersebut mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar dan disetujui Simson.

Pengerjaan konstruksi kubah utama awalnya diberi waktu delapan bulan atau selesai akhir tahun 2022 dengan jumlah 220-240 pekerja. Pengerjaan proyek lantas dimulai pada Maret 2022, tapi sampai saat ini kontraknya belum dikeluarkan, hanya dijanjikan saja.

“Saya selalu melaporkan ke pihak manajemen apa yang belum dibayarkan. Jawabannya katanya menunggu termin dari dinas,” kata Simson kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Harga Beras di Majalengka Naik Lagi, Pemilik Penggilingan ‘Menjerit’ Gabah Mulai Sulit Dicari

Simson menerangkan pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan lancar. Pihaknya pun kerap mengirimkan tagihan berdasarkan progres pekerjaan dan jumlah pekerja yang harus dibayar setiap bulannya.

Simson menyebut awalnya penagihan yang disampaikan pihaknya tidak pernah ada masalah karena selalu dibayarkan walaupun belum sepenuhnya lunas, dengan kisaran 40-50 persen. Namun, saat melakukan penagihan bulan ke delapan, kontraktor pelat merah itu tak kunjung menyelesaikan pembayaran dan digantung.

Simson akhirnya melaporkan keterlambatan pembayaran tersebut kepada manajemen perusahaan konstruksi tersebut. Namun dia justru diminta terlebih dahulu menuntaskan pengerjaan kubah utama Masjid Al Jabbar.

Hingga pengerjaan kubah urama selesai dan Masjid Al Jabbar diresmikan Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022, perusahaan konstruksi masih menyisakan tunggakan mencapai Rp6 miliar. Padahal, kata dia, Pemprov Jabar telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Baca Juga: Copet Mulai Bertebaran di Masjid Al Jabbar, Satpol PP Siapkan Banyak Petugas

Akibat tunggakan tersebut, Simson mengaku harus menunggak utang sebesar Rp5,3 miliar. Selain itu, dia pun akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh 4 sub kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan miliknya.

Simson pun telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan ini, seperti melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan konstruksi. Bahkan, dirinya sudah dua kali melayangkan somasi terhadap pihak kontraktor. Namun, tetap saja belum ada itikad baik dari perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk menyelesaikan tunggakan.

“Rp5,3 miliar itu bagi saya cukup besar. Sedangkan saya tidak dapat apa-apa dari proyek ini malah saya mendapatkan utang dari proyek tersebut,” ujarnya.

Dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika perusahaan konstruksi pelat merah itu tetap tidak ada itikad baik dan memberi kejelasan. Bahkan, pihaknya akan membongkar bagian kubah utama Masjid Al Jabar.

“Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan,” katanya.***

Sentimen: netral (99.6%)