Sentimen
Negatif (100%)
6 Feb 2023 : 13.45
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Simak Tahapan Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Tanggal Berapa Mulai Bekerja?

6 Feb 2023 : 13.45 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Simak Tahapan Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Tanggal Berapa Mulai Bekerja?

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pantarlih Pemilu 2024, mulai kerja tanggal berapa?

Bagi anda yang ingin mengetahui apa saja tahapan Coklit dan tanggal berapa Pantarlih Pemilu 2024 mulai bertugas, simak selengkapnya dalam ulasan dibawah ini.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 akan mulai melakukan tahapan pencocokan dan penelitian seusai terpilih dan dilantik.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Cek di Sini

PPS nantinya akan mengumumkan daftar calon Pantarlih yang lolos pada tahapan seleksi.

Pada saat bertugas pun, petugas pemutakhiran data akan bertanggung jawab kepada PPS Kelurahan/Desa setempat.

Mekanisme tahapan Coklit diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2022 sebagai mana dibawah ini.

1. Melakukan pencocokan daftar pemilih pada formulir yang disediakan melalui KTP dan KK.

Baca Juga: Gegara MasterChef Indonesia Season 10, Nama Lord Adi Kembali Trending, Ada Apa?

2. Mendata pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.

3. Memperbaiki data pemilih yang terdapat kekeliruan.

4. Mendata keterangan pemilih yang mengalami disabilitas.

5. Mendata pemilih yang telah berubah statud dari TNI maupun Polri menjadi masyarakat sipil.

6. Mendata pemilih yang kedapatan tidak memiliki KTP.

Baca Juga: Viral, Kasih Angpao ke Barongsai Ekspresi Takut Al Nahyan Jadi Sorotan Warganet: Tumben Ketua

7. Menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia.

8. Menandai data pemilih yang sudah pindah domisili ke wilayah lain.

9. Mencoret data pemilih apabila ditemukan ganda.

10. Menghapus data pemilih yang telah berubah status dari sipil ke TNi atau Polri.

11.  Mnghapus data pemilih yang belum memiliki hak suara karena belum kawin atau belum berumur 17 tahun.

12. Menandai data pemilih berdasarkan KTP atau KK yang beralamat sesuai TPS.

Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Diduga Korban Penganiayaan, Sempat Teriak Minta Tolong

Lebih lanjut, terkait jadwal kapan pantarlih akan mulai ditugaskan sebetulnya menyesuaikan dengan kebijakan KPU/PPS disetiap daerah.

Namun bila mengacu terhadap jadwal yang telah ditetapkan, Pantarlih Pemilu 2024 mulai bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak tanggal 6 Februari hingga 15 Maret 2023.***

Sentimen: negatif (100%)