Sentimen
Negatif (100%)
6 Feb 2023 : 05.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sengkang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Ditetapkan Tersangka, Anak Anggota DPRD Wajo Penganiaya Juru Parkir Klarifikasi

6 Feb 2023 : 05.54 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ditetapkan Tersangka, Anak Anggota DPRD Wajo Penganiaya Juru Parkir Klarifikasi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiayaan juru parkir berujung penetapan tersangka pada pelaku sekaligus anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, AKP. Theodorus Echal Setiawan mengatakan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, Aan terancam hukuman dua tahun penjara. Anak DPRD Wajo itu diduga melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

"Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia kooperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan," ujar Theodorus.

Sementara, penindakan kasus tersebut didasari oleh adanya laporan dari korban serta bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit Hikmah Sengkang. Diakui juru parkir, Suwandi, dirinya sempat melarang Aan untuk memarkirkan mobilnya tepat di depan toko ritel.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Palak Polisi: Bripka Madih Sudah Dipertemukan dengan Penyidik TG

Khawatir menghalangi pelanggan, Suwandi meminta anak DPRD Wajo itu untuk maju sedikit demi kenyamanan bersama.

"Kalau bisa masukkan ke dalam (area parkir toko), supaya tidak mengganggu pelanggan," kata Suwandi.

Alih-alih mengikuti arahan sang juru parkir, Aan diduga tak terima dan berujung memanggil petugas Dishub untuk membantu menyelesaikan masalah. Meski terdapat campur tangan aparat setempat, polemik kabarnya tak menemui titik terang. Anak anggota DPRD Wajo tersebut kemudian meninggalkan lokasi cekcok dan masuk ke area resepsi.

Selang beberapa waktu, salah satu mobil pelanggan toko ritel di sana mogok dan membuat Suwandi berinisiatif mendorongnya. Namun dari rekaman CCTV yang beredar, tiba-tiba Aan datang kemudian menganiaya juru parkir yang tengah membantu pelanggannya.

Baca Juga: Harapan Heru Joko Usai Beri Tongkat Kepemimpinan VPC ke Tobias Ginanjar

Suwandi pun tampak sempoyongan setelah mendapat pukulan dan tendangan dari Aan. Dia terlihat sempat berputar-putar karena nyaris kehilangan keseimbangan.

Akan tetapi di sisi lain, Aan mengklaim tindakan kekerasan itu dia lakukan karena sang juru parkir telah melukai hatinya. Putra salah satu anggota DPRD Wajo tersebut menuturkan, Suwandi sempat melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Bugis. Hal itu yang diduga membuat membuat emosinya meletup-letup.

Di sisi lain, Aan mengklaim enggan memarkirkan kendaraanya lebih jauh karena cemas dengan kondisi istrinya yang sedang hamil besar.

Anak anggota DPRD Wajo ini juga berdalih tak akan lama menghadiri pesta pernikahan kerabatnya. Oleh karena itu dia bersikukuh untuk parkir di tempat tersebut meskipun nantinya harus dikenai biaya tambahan.

"Istri saya hamil besar tidak bisa jalan jauh. Kalau perlu saya kasih biaya parkir dan mungkin saya hanya naik sebentar ke atas gedung dan kembali lagi," ucap dia.

"Sebelum ke atas gedung, juru parkir ini meneriaki saya dalam bahasa Bugis. Kala itu dalam tradisi saya dipakasiri (bikin malu). Di situ juga ada petugas Dishub melerai," ujarnya.***

Sentimen: negatif (100%)