Sentimen
Negatif (97%)
6 Feb 2023 : 03.49
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: kecelakaan

Kapolri Bantu Atasi Kasus Mahasiswa UI, Beri Perintah Pembentukan Tim Pencari Fakta

6 Feb 2023 : 03.49 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kapolri Bantu Atasi Kasus Mahasiswa UI, Beri Perintah Pembentukan Tim Pencari Fakta

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut bantu mengatasi polemik kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI. Kasus ini menjadi rumit sebab melibatkan seorang purnawirawan kepolisian.

Keadilan menjadi duri yang mengganjal dalam penyelesaian kasus tersebut, sebab korban bernama M Hasya Attalah Syaputra justru dinyatakan sebagai tersangka setelah ia meninggal dunia. Sebaliknya, penabrak dari kalangan pensiunan aparat, ESBW justru hanya dijadikan sebagai saksi.

Dengarkan suara dari publik, terutama keluarga dan pihak kampus tempat korban menimba ilmu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memberikan atensi dan titahnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan tersebut dalam sesegera mungkin.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Palak Polisi: Bripka Madih Sudah Dipertemukan dengan Penyidik TG

"Tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim pencarian fakta," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 4 Februari 2023.

Fadil Imran melanjutkan, tim pencari fakta dihadirkan demi mengungkap sebenar-benarnya peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya.

Nantinya, kata dia, tim pencari fakta akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu pihak internal dan eksternal. Pihak di luar Polri akan menghimpun sejumlah pihak, diantaranya para pakar di bidang transportasi, otomotif, hingga hukum.

Di sisi lain, pembentukan tim internal akan dipegang oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda), Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korlantas Polri.

Baca Juga: Gibran Pakai Foto Profil Orang yang Sedang Viral, Sebut Adik tapi Bukan Kaesang Pangarep

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Fadil lebih lanjut menjelaskan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan menjadi bahan investigasi lebih dalam. Harapannya, ia dan tim bisa membongkar fakta sebenarnya.

Bukan hanya rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, dia juga menginginkan kepastian hukum tegak sebagaimana seharusnya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Anak Anggota DPRD Wajo Penganiaya Juru Parkir Klarifikasi

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," ucap dia.

Selaras dengan langkah polda metro jaya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan penyelesaian kasus M Hasya dilakukan seterbuka mungkin. Ia ingin membuktikan bahwa suara rakyat didengar aparat.

"Kita transparan dan (bakal) akomodir apa yang diinginkan masyarakat," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya. ***

Sentimen: negatif (97.7%)