Sentimen
Negatif (97%)
5 Feb 2023 : 19.22
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Palembang

Tak Hanya Dinonaktifkan, Perawat Gunting Jari Kelingking Bayi di Palembang Kini Berurusan dengan Polisi

5 Feb 2023 : 19.22 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tak Hanya Dinonaktifkan, Perawat Gunting Jari Kelingking Bayi di Palembang Kini Berurusan dengan Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Oknum perawat yang diduga gunting jari kelingking bayi di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan kini harus berurusan dengan polisi.

Setelah dinonaktifkan rumah sakit, oknum perawat ini segera diperiksa oleh polisi. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Palembang, Komisaris Pol. Haris Dinzah.

"Benar (kasus) ini dalam penyelidikan kami," katanya, Sabtu 4 Februari 2023. Kepolisian, katanya, kini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan para saksi di RS.

Nantinya, oknum perawat ini segera diagendakan untuk diperiksa. "Apabila terbukti benar, tentu diproses lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Kelingking Bayi di Palembang Nyaris Putus Digunting Perawat RS Muhammadiyah, Manajemen Turun Tangan

Suparman (38), ayah dari korban melaporkan okum perawat itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu siang. Perawat berinisial DN itu diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri akanya yang berusia 8 bulang hingga nyaris putus.

Akibanya, korban bayi mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Suparman dan istrinya berharap kepolisian dapat segera memproses oknum perawat secara hukum untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah diderita putranya.

Baca Juga: Polisi Palak Polisi: Oknum Penyidik Akui Lakukan Pemerasan, Minta Uang dan Hadiah ke Bripka Madih

Manajemen RS Muhammadiyah Turun Tangan

Manajemen RS Muhammadiyah Palembang menonaktifkan DN. Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan menonaktifkan terduga tersangka merupakan keputusan tegas pihaknya.

Menurutnya, tindakan DN merupakan kelalaian saat bertugas. Tak hanya itu, Muksin juga mengaku sudah mengkonfirmasi kasus itu secara langsung kepada yang bersangkutan.

Dia juga menegaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia 8 bulan itu. Saat ini, korban mendapatkan perawatan di ruang VIP.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," tutur Muksin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 5 Februari 2023.***

Sentimen: negatif (97.7%)