Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang
Pemkab Bekasi Siapkan Pembebasan Lahan 2,1 Hektare untuk Perluas TPA Burangkeng
iNews.id
Jenis Media: Nasional

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan bayar ganti untung bidang tanah warga terdampak perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng seluas total 2,1 hektare. Pembayaran selesai sebelum Lebaran/Idul Fitri tahun ini.
"Ketika harga sudah muncul, segera kami bayarkan. Insya Allah sebelum Lebaran sudah dibayarkan semua," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu (4/2/2023).
Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tim independen yang akan menentukan harga tanah milik warga dari sejumlah bidang yang sudah dipetakan perangkat daerah terkait.
"Terkait urusan pembayaran, hingga harga tanah sampai diputuskan oleh KJPP berdasarkan ploting bidang tanah yang sudah dipatok perangkat daerah terkait," katanya.
Dani mengapresiasi keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembebasan lahan untuk keperluan perluasan lahan TPA Burangkeng tahap pertama ini.
Ia pun memastikan warga akan menerima kompensasi pengganti lahan yang sesuai, bahkan di atas harga normal pada umumnya. Mengingat penghitungan ganti lahan termasuk pengganti bangunan dan tumbuhan yang ada di atas lahan tersebut.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (84.2%)