Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bojonegoro
Tokoh Terkait

Sukur Priyanto
ADD Tahap II Tersandera, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Ajak Cari Solusi Bersama
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sejauh ini kurang peduli terhadap pemerintah desa yang memiliki kendala pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Tidak hanya ada satu ADD pemdes yang masih tersandera. Seharusnya, tanpa difasilitasi oleh DPRD jika Pemkab Bojonegoro peduli sudah mencari solusi terbaik,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).
DPRD Bojonegoro sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hearing bersama Pemerintah Desa (pemdes) terkait permasalahan tidak bisa dicairkannya ADD tahap II lantaran tidak memenuhi target 100 persen penarikan wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).
Terakhir, Komisi A DPRD Bojonegoro mengundang pihak eksekutif dalam hal ini di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Pemerintah Desa untuk mencari solusi bersama. Namun, pihak eksekutif absen dalam pembahasan tersebut.
“Sempat konfirmasi terkait pertemuan antara Pemdes, DPRD dan Pemkab Bojonegoro dalam hal ini DPMD maupun Bapeda, namun eksekutif tidak hadir,” katanya.
Seharusnya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, tanpa harus difasilitasi oleh DPRD, jika Pemkab Bojonegoro peduli terhadap pemerintah desa sudah berusaha mencari solusi terbaik. Apalagi tidak hanya ada satu desa yang penyaluran ADD tersandera karena belum sesuai target 100 persen pelunasan PBB P2.
“Pemdes ini kan sebenarnya satu kesatuan, makanya saya sangat menyayangkan ketidakhadiran eksekutif dalam rapat tersebut. Harapan saya Pemda harus bersikap arif, ayo semua duduk satu meja untuk mencari solusi bersama,” imbuhnya.
Untuk diketahui, per 1 Desember 2022 11 Desa yang belum lunas PBB P2 tahun pajak 2022 yakni, Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru, Desa Baureno Kecamatan Baureno, Desa Tegalkodo Kecamatan Sukosewu, Desa Kauman, Semanding, Pacul, Campurrejo, dan Sukorejo Kecamatan Bojonegoro. Kemudian Desa Padangan, Kuncen dan Desa Banjarejo Kecamatan Padangan.
Sebanyak 11 desa yang belum memenuhi target pelunasan PBB P2 itu tidak bisa mendapat pencairan ADD Tahap II. Belum disalurkannya ADD tersebut maka kepala desa dan perangkat desa belum menerima gaji selama enam bulan terakhir.
Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno sebelumnya mengatakan, Pemkab Bojonegoro dinilai memiskinkan unsur pemerintahan yang paling bawah, karena belum disalurkannya ADD yang didalamnya terdapat plafon anggaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat selama enam bulan terakhir ini.
Pemdes menurutnya, juga tetap membantu menyampaikan ke wajib pajak PBB P2 di wilayah masing-masing. “Kami tidak pernah lho dapat apresiasi dari penarikan PBB P2 itu, dapatnya hanya salur SPPT,” terangnya. [lus/but]
Sentimen: positif (94.1%)