Sentimen
Positif (98%)
5 Feb 2023 : 02.15

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Lokasi Parkir Tarif Tertinggi

5 Feb 2023 : 02.15 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Lokasi Parkir Tarif Tertinggi

Pengendara memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Pengendara memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Pengendara memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Kendaraan yang terparkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Kendaraan yang terparkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Pengendara memasuki area parkir kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Pengendara meninggalkan area parkir kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor yang tidak lulus dan belum uji emisi. Untuk mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif, yakni Rp5.000 per jam. AKURAT.CO/Endra Prakoso

.

Sentimen: positif (98.5%)