Sentimen
Negatif (98%)
4 Feb 2023 : 05.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tambora

Kasus: pencurian

Polisi Tangkap Pencuri 13 Burung Murai Batu di Tambora, 6 Ekor Belum Sempat Dijual

4 Feb 2023 : 05.55 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Tangkap Pencuri 13 Burung Murai Batu di Tambora, 6 Ekor Belum Sempat Dijual

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pencuri burung jenis murai batu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Total sebanyak 13 ekor burung digasak.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan aksi pencurian terjadi pada Minggu (29/2/2023) sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu korban berinisial FS (51) yang juga pemilik toko burung itu mendapat kabar dari pegawainya, burung murai batunya di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor.

"Mendengar kabar tersebut korban mencari tahu melalui CCTV tetangga korban dan diketahui pelaku berjumlah 2 orang memanjat ke lantai 3," kata Rizky, Jumat (3/2/2023).

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tambora. Korban dalam hal ini mengalami kerugian hingga Rp45 juta.

Usai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkapnya pada Kamis (2/2/2023). Kedua pelaku berinisial MR (31) dan FS (14).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6 ekor burung murai batu yang belum dijual.

"Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100.000-Rp400.000," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (98.1%)