Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait

Petrus Bala Pattyona
Komnas HAM Dapat 3 Aduan dari Kubu Lukas Enembe, Apa Isinya?
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3 aduan dari kubu tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe. Pada intinya kubu Lukas meminta perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan.
Aduan pertama datang dari kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto dkk pada 19 Desember 2023. Kedua, aduan dari Front Mahasiswa Papua atas nama Elon Wonda pada 26 Januari 2023. Terakhir, aduan dari tim penasihat Lukas yang diwakili Petrus Bala Pattyona dkk pada 2 Februari 2023.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti aduan tersebut.
"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ujar Atnike, Jumat (3/2/2023).
Setelah saling berkoordinasi, KPK menjamin memberikan atensi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK juga memberikan layanan kesehatan kepada Lukas.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (97.7%)