Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Bogor, Sampang
Kasus: pencurian, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
5 OTT KPK Tahun 2022, Kilas Balik Suap Culas Rektor Unila hingga Kejinya Bupati Langkat
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus oknum tokoh dan pejabat pencurian uang rakyat lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 10 kali, 5 diantaranya dengan masif menarik atensi masyarakat.
Korupsi masih menjadi permasalahan yang sukar diatasi oleh pemerintahan Indonesia. Bukan hanya pejabat yang menduduki posisi sebagai penyelenggara negara, namun tokoh-tokoh publik seperti di bidang pendidikan tinggi juga tak luput dari perkara serupa.
Bupati Kabupaten Langkat (2019-2024) Terbit Rencana Perangin Angin
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus, yaitu korupsi dan perbudakan yang keji.
Kasus pertama yang menjeratnya adalah suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. Sedang perkara kedua terkait perbudakan terhadap puluhan manusia di kediamannya.
Nama Terbit mencuat ke publik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 18 Januari 2022 malam.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Pengumumannya Melalui Dua Situs
Sempat berupaya kabur dari penyidik, Terbit akhirnya menyerahkan diri. Adapun uang senilai Rp786 juta diamankan dalam OTT tim KPK di rumah bersangkutan.
Kisah Terbit semakin viral lantaran setelah OTT barulah terungkap nasib puluhan ‘budak’ yang dikerangkeng di balik penjara bawah tanah. Hal itu dinilai sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Bupati Bogor (2018-2023) Ade Yasin
OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan pada Rabu, 27 Maret 2022. Ade diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada 4 pegawai BPK.
KPK akhirnya mentersangkakan 8 orang termasuk Ade usai pemeriksaan. KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp1,024 miliar, yang diduga akan dijadikan uang suap bagi 4 auditor BPK tersebut.
Dari keterangan penyidik, Ade memberi perintah pada tiga kaki tangannya untuk menyuap empat pegawai BPK supaya mendapatkan predikat audit wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Barat Tolak Perpanjangan dan Perluasan TPA Sarimukti
Adapun tiga orang anak buah tersebut diantaranya Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjerat kasus dugaan suap program penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 jalur mandiri.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).
Karomani diduga penyidik memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta pada oknum wali mahasiswa yang ingin keluarganya ‘diloloskan’ melalui jalur mandiri.
Baca Juga: Aturan Baru Dirancang, Ujian Bikin SIM Baru Bisa Dilakukan Berkali-kali di Hari yang Sama
Hakim Agung MA (2014-2022) Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam perkara ini, KPK menyita uang setotal Rp2,2 miliar dalam OTT pada Rabu, 21 September 2022.
Wakil Ketua DPRD Prov. Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua
Dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Pengembangan perkara menjadi menarik karena telah berjalan bertahun-tahun sejak tahun 2020 hingga terungkap di 2022.
Di luar Sahat, ketiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid dan koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng. Seluruhnya diringkus dalam OTT di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022. ***
Sentimen: negatif (88.9%)