Guru Sertifikasi Bisa Berbunga-bunga Tahun 2023, Tunjangan Profesi Guru TPG Makin Mulus
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Guru sertifikasi nampaknya akan semakin berbunga-bunga di tahun 2023. Pasalnya guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG.
Guru yang dinyatakan lulus pendidikan profesi guru atau PPG selanjutnya akan mendapatkan sertifikat pendidikan yang ujung-ujungnya tunjangan profesi bisa cair.
Guru sertifikasi tersebut bisa mendapatkan tunjangan profesi asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Link Cek Nama Pengumuman Kelulusan Seleksi Pelamar Umum PPPK Guru 2023
Kemendikbud bersama dengan Kemenkeu angkat bicara soal tunjangan profesi guru (TPG) ini. Pihaknya menjelaskan persoaan yang berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi.
Beberapa informasi mengenai guru sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan profesi di tahun 2023.
Kemendikbud Soal Tunjangan Guru
Kemendikbud telah merancang kebijakan baru bagi para pendidik terkait tunjangan sampai dengan rencana program pendidikan di tahun 2023.
Baca Juga: Ditunda! Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Ini Cara Cek di 2 Link
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim rencananya ditahun 2023 akan mentransfer secara langsung tunjangan TPG kepada para guru yang telah menyandang status tersertifikasi.
Kebijakan tersebut dirasa perlu dilakukan lantaran demi memperbaiki sistem birokrasi yang dirasa kurang berjalan dengan baik.
Artinya tunjangan sertifikasi guru di tahun ini kemungkinan besar akan cair sampai ke guru-guru.
Program Nadiem bertujuan agar proses distribusi TPG tidak tersendat dan tidak membutuhkan waktu lama, mengingat banyak tenaga pendidik yang mengabdikan dirinya di daerah.
Baca Juga: Link dan Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Tunjangan profesi guru bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru Sertifikasi
Selain tunjangan profesi guru yang akan didapatkan oleh guru sertifikasi, ada pula tunjangan lain yang akan diterimanya takni tambahan penghasilan pegawai (TPP).
TPP bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Cek Link Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Lengkap P1, P2, P3 dan P4, Tinggal Klik!
Tunjangan tersebut merupakan tambahan yang diperuntukan bagi pegawai dari pemerintah daerah.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran dengan nomor 6909/B/GT.01.01/2022 pada Oktober 2022 lalu.
Isi surat tersebut mengenai tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada guru ASN di daerah dan untuk guru yang telah menyandang status sertifikasi.
Kepastian TPG 2023
Soal kepastan tunjangan profesi guru atau TPG, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dana untuk anggaran pendidikan tahun 2023.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Tahun 2023 Diguyur Cuan, Pemerintah Salurkan Dana Tambahan, Cek Jadwal Cairnya
Sri Mulyani bersama Presiden, Wakil Presiden dan jajaran para Menteri dalam sidang kabinet terbatas membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023, termasuk penyampaian mengenai dana untuk anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN tahu 2023.
Demikian informasi mengenai guru sertifikasi Bbisa berbunga-bunga di tahun 2023, pasalnya tunjangan profesi guru atau TPG akan cair. ***
Sentimen: netral (50%)