Sentimen
Positif (72%)
2 Feb 2023 : 18.27

Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

2 Feb 2023 : 18.27 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kompol D Miliki Harta Rp1,58 Miliar, Berapa Gajinya?

JAKARTA, iNews.id - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau Kompol D memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar. Kompol D dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan penumpang perempuan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas.

Lalu berapa gaji polisi berpangkat Kompol?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi berpangkat Kompol menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Namun mereka mendapat sejumlah tunjangan mulai istri/suami, anak, pangan/beras, umum, jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, polisi berpangkat Kompol menerima tunjangan kinerja Rp4.551.000. Jika ditotal besaran gaji yang diterima Kompol D sekitar Rp7.551.100-Rp9.481.100 per bulannya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (72.7%)